Pemerintahan Desa

joni p 06 November 2014 20:53:54 WIB

 

PEMERINTAH DESA REMPEK

Desa Rempek mengalami perkembangan baik menyangkut jumlah penduduk dan perkembangan peningkatan jumlah penduduk disetiap dusun dan juga berkembangnya asfirasi masyarakat menyebabkan  adanya wilayah pemekaran dusun dari tahun 2009 - 2016 yakni terhadap Dusun Telaga Maluku dibagi dua dengan Dusun Dasan Dangar ,Dusun Kuripan dibagi dua dengan Dusun Jelitong dan Dusun Lempenge dimekarkan menjadi dua yaitu Dusun Montong Pal sehingga Desa Rempek yang semula 10 Dusun,dengan diusulkannya 7 dusun persiapan tersebut bertambah menjadi 17 dusun.

Untuk menunjang pelayanan tugas-tugas pemerintahan, Kepala Desa dibantu  Sekertaris Desa  dan 6 Kepala Urusan  ( Kaur ) yang terdiri dari :

 

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

KET

1

SAIFUL BAHRI,SP

Penjabat Kepala Desa

Tlg.Maluku

 

2

IRWAN SAHADI

Sekdes

Tlg.Maluku

 

3

YUNIADI

Kasi.Pemerintahan

SOLOH

 

4

HADI PUTRAYONO

Kasi.Perencanaan

Tlg.Maluku

 

5

SAHIDIN

Kasi.Kesra

Tlg.Maluku

 

6

RAJONO

Kaur.Keuangan

Rempek

 

7

SEDIARTI

Kaur.Umum

Tlg.Maluku

 

8

MAHYADI

Kasi.Pelayanan

Rempek

 

9

PURNADI

Linmas Desa

SOLOH

 

Disamping untuk membantu jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa juga didukung oleh lembaga -lembaga desa dan  pelaksana tekhnis lapangan  dengan tupoksi berdasarkan aturan-aturan yang telah ditentukan seperti :

  • SID
  • Pekaseh Subak
  • Pengulu Desa dan PPN
  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM
  • Karang Taruna
  • TP.PKK Desa/Posyandu
  • BUMDES ( Upkd,Pamdes,Gapoktan dll.)
  • Tim Pelaksana Kegiatan Desa atau TPKD
  • Desa Siaga dan Siaga Desa.

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Rempek

tampilkan dalam peta lebih besar