Pemerintahan Desa
joni p 06 November 2014 20:53:54 WIB
PEMERINTAH DESA REMPEK
Desa Rempek mengalami perkembangan baik menyangkut jumlah penduduk dan perkembangan peningkatan jumlah penduduk disetiap dusun dan juga berkembangnya asfirasi masyarakat menyebabkan adanya wilayah pemekaran dusun dari tahun 2009 - 2016 yakni terhadap Dusun Telaga Maluku dibagi dua dengan Dusun Dasan Dangar ,Dusun Kuripan dibagi dua dengan Dusun Jelitong dan Dusun Lempenge dimekarkan menjadi dua yaitu Dusun Montong Pal sehingga Desa Rempek yang semula 10 Dusun,dengan diusulkannya 7 dusun persiapan tersebut bertambah menjadi 17 dusun.
Untuk menunjang pelayanan tugas-tugas pemerintahan, Kepala Desa dibantu Sekertaris Desa dan 6 Kepala Urusan ( Kaur ) yang terdiri dari :
NO |
NAMA |
JABATAN |
ALAMAT |
KET |
1 |
SAIFUL BAHRI,SP |
Penjabat Kepala Desa |
Tlg.Maluku |
|
2 |
IRWAN SAHADI |
Sekdes |
Tlg.Maluku |
|
3 |
YUNIADI |
Kasi.Pemerintahan |
SOLOH |
|
4 |
HADI PUTRAYONO |
Kasi.Perencanaan |
Tlg.Maluku |
|
5 |
SAHIDIN |
Kasi.Kesra |
Tlg.Maluku |
|
6 |
RAJONO |
Kaur.Keuangan |
Rempek |
|
7 |
SEDIARTI |
Kaur.Umum |
Tlg.Maluku |
|
8 |
MAHYADI |
Kasi.Pelayanan |
Rempek |
|
9 |
PURNADI |
Linmas Desa |
SOLOH |
|
Disamping untuk membantu jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa juga didukung oleh lembaga -lembaga desa dan pelaksana tekhnis lapangan dengan tupoksi berdasarkan aturan-aturan yang telah ditentukan seperti :
- SID
- Pekaseh Subak
- Pengulu Desa dan PPN
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM
- Karang Taruna
- TP.PKK Desa/Posyandu
- BUMDES ( Upkd,Pamdes,Gapoktan dll.)
- Tim Pelaksana Kegiatan Desa atau TPKD
- Desa Siaga dan Siaga Desa.
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |