KSM
joni p 09 Desember 2019 14:14:41 WIB
KEPALA DESA REMPEK
KABUPATEN LOMBOK UTARA
KEPUTUSAN KEPALA DESA REMPEK
Nomor : 76 Tahun 2019
TENTANG
PEMBENTUKAN KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT
(KSM)
SEBAGAI PELAKSANA KEGIATAN PENGOLAHAN SAMPAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA REMPEK,
Menimbang
Mengingat |
:
: |
a.
b.
1. 2.
3.
|
Bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka menjaga kebersihan dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, dipandang perlu menetapkan Petugas Kebersihan Pengelolaan Sampah di Desa Rempek; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu di tetapkan dengan surat keputusan Kepala Desa Rempek Kecamatan Gangga;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. |
M E M U T U S K A N
Menetapkan |
: |
|
KESATU |
|
KEPUTUSAN KEPALA DESA REMPEK TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT (KSM) SEBAGAI PELAKSANAAN KEGIATAN PENGOLAHAN SAMPAH; |
KEDUA |
: |
Mengangkat saudara yang tercantum dalam surat keputusan ini; |
KETIGA |
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di |
: |
Telaga Maluku |
Pada Tanggal |
: |
28 Agustus 2019 |
PENJABAT KEPALA DESA REMPEK
SAIFUL BAHRI,SP. Nip. 19791231 200501 1 024 |
LAMPIRAN |
: |
Keputusan Kepala Desa Rempek |
NOMOR |
: |
76 Tahun 2019 |
TANGGAL |
: |
28 Agustus 2019 |
TENTANG |
: |
Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelaksanaan Kegiatan Pengolahan Sampah. |
SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT (KSM)
Ketua Sekretaris Bendahara Anggota |
: : : : |
Joniadi Sopian Hadi Robi Anggara Galih Sigaran |
Ditetapkan di |
: |
Telaga Maluku |
Pada Tanggal |
: |
28 Agustus 2019 |
PENJABAT KEPALA DESA REMPEK
SAIFUL BAHRI,SP. Nip. 19791231 200501 1 024 |
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |