Syarat pembuatan permohonan kartu keluarga ( KK) baru

joni p 01 Oktober 2019 08:13:59 WIB

Berikut syarat dan ketentuan dalam mengurus kartu keluarga (KK) baru:

  1. Foto copy ktp
  2. Foto copy KK sebelumnya
  3. Fotocopy buku nikah apabila sudah ada
  4. surat keterangan pindah

 

Komentar atas Syarat pembuatan permohonan kartu keluarga ( KK) baru

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Rempek

tampilkan dalam peta lebih besar