DPPKAD Harus Lebih " Garang"

joni p 03 Januari 2017 19:16:59 WIB

TANJUNG  – Tahun 2017, Pemkab Lombok Utara akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar.

Najmul berharap DPPKAD segera menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku saat ini. Selain itu, perlu dilakukan pendataan administrasi hotel yang belum membayar pajak. ”Perlu ketegasan dalam bentuk punishment terhadap wajib pajak yang tidak membayar pajak. Seperti yang dlakukan Lombok Barat,” ujar Najmul beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, realisasi PAD Lombok Utara pada 2016 lalu melebihi target. Tahun 2016, Pemkab KLU berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp 124 miliar. Sedangkan target PAD 2016 sebesar Rp 115 miliar lebih. Sementara target PAD 2017 sebesar Rp 135 miliar.

Salah satu sektor yang mendongkrak PAD adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk 2016, DPPKAD berhasil menarik PBB sebesar Rp 5,2 miliar. Ini melebihi target sebesar Rp 5 miliar.

Melihat realisasi 2016, DPPKAD pada tahun 2017 memiliki target sebesar Rp 8 miliar dari PBB. Untuk mewujudkan target tersebut, pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data wajib pajak di tiga gili. ”Kami optimis bisa capai realisasi sesuai target,” ujar Plt Kepala DPPKAD Lombok Utara Haerul Anwar.

Haerul mengatakan pihaknya sudah melakukan pemuktahiran data di tiga gili. Selain itu, pihaknya mengupayakan untuk menyesuaikan NJOP. Sebab menurutnya geliat perkembangan ekonomi di Lombok Utara terus meningkat, sehingga sangat layak ada penyesuaian NJOP. Penyesuain dapat dilakukan tiga tahun sekali, namun setiap tahun juga diperkenankan dinaikan ketika terjadi perkembangan perekonomian di daerah.

Menurutnya, jika mengacu perkembangan ekonomi di Lombok Utara seharusnya bisa dinaikan setiap tahun. Kenaikan ini kata dia, ada tingkatan dan klasifikasi. Untuk jumlah wajib pajak di Lombok Utara sendiri mencapai 85.357.

Sementara itu, Kabid Pendapatan DPPKAD Lombok Utara Vidi Ekakusuma menambahkan untuk mencapai target PBB tahun 2017, pihaknya juga akan berupaya pungutan sistem online atau perbankan agar mempermudah wajib pajak. Dari hasil pemukhtahiran data yang ada di tiga gili, jumlah wajib pajak mengalami peningkatan. Dari 2.297 menjadi empat ribu lebih. (puj/r7)

 

http://www.lombokpost.net/2017/01/02/dppkad-harus-lebih-garang/

Komentar atas DPPKAD Harus Lebih " Garang"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Rempek

tampilkan dalam peta lebih besar